biaya penetapan ahli waris di pengadilan negeri
HakMewaris No.06/2015 tanggal 03 Juni 2015 dan No.03/2021 tertanggal 19 Maret 2021 yang di buat di Notaris YAN ARMIN SH; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah); adalah ahli waris dari orang tua masing-masing dan/atauPutusan Pengadilan Negeri Tuban/Pengadilan Tinggi Jawa Timur
Bahwauntuk permohonan penetapan harta waris, penetapan ahli warisdan pembagian harta waris adalah wewenang Pengadilan Agama, bukanwewenang peradilan umum, maka sepatutnya putusan Pengadilan NegeriKelas LA Tanjungkarang harus dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi.Pengadilan Negeri Kelas .A Tanjungkarang dalam pertimbanganhukum halaman 22 Putusan
PENETAPANPEMBAGIAN HARTA WARIS TERHADAP AHLI WARIS DI PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 0236/Pdt.G/2014/PA.PP Amlis, Syuryani & Mahlil Adriaman Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Email: amlispratama@gmail.com, syuryani877@ mahliladriaman@gmail.com Abstract
KewenanganPengadilan Agama mengenai sengketa milik dapat dilihat dalam putusan Mahkamah Agung tanggal 13 Desember 1979 No. 11K/AG/1979. Dalam putusan tersebut ditentukan suatu kaidah hukum acara yang menegaskan: "Apabila dalam suatu gugatan yang menyangkut pembagian harta warisan masih terkandung sengketa hak milik maka perkara yang
Penetapanahli waris karena orang hilang (mafqud) dalam hukum Islam pembagian warisan kepada ahli waris di Pengadilan Agama Medan berdasarkan Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar, 2019, hal. 2. 4. Ibid. 5. Amir Syarifudin, Hukum Kewarisan Islam, Prenada Media, Jakarta, 2005, hal.132.
Vay Tiền Online Từ 18 Tuổi Bankso Vn.
biaya penetapan ahli waris di pengadilan negeri